JAKARTA, KOMPAS.TV - Duplik bagi tiga terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat dimulai lagi hari ini. <br /> <br />Apa yang akan disampaikan sebagai perlawanan atas replik pekan lalu? <br /> <br />Lantas, bagaimana strategi dari Penguasa Hukum tiap terdakwa? <br /> <br />Kompas TV membahas tentang rencana Duplik dari 3 terdakwa ini, di antaranya bersama Kuasa Hukum Ricky Rizal, Erman Umar; Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf, Irwan Irawan; dan juga Pakar Hukum Pidana Universitas Tarumanagara, Hery Firmansyah.Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat kembali berlanjut. <br /> <br />Baca Juga Pengacara RR, Erman Umar: Soal Mengawasi, Anak 'SMA' Juga Tahu, Tapi Apa Fakta Keterlibatannya? di https://www.kompas.tv/article/373454/pengacara-rr-erman-umar-soal-mengawasi-anak-sma-juga-tahu-tapi-apa-fakta-keterlibatannya <br /> <br />Hari ini (31/1), sidang mengagendakan pembacaan Duplik dari Kuasa Hukum terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. <br /> <br />Sidang sudah kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sekitar pukul 10 pagi. <br /> <br />Ya, Kuasa Hukum terdakwa Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan membacakan Duplik, jawaban atas Replik, yang sebelumnya telah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum. <br /> <br />Dengan pembacaan Duplik ini, maka sidang dipastikan akan segera mencapai akhir, karena selanjutnya Hakim akan menjatuhkan vonis. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/373462/full-ini-balasan-yang-akan-disampaikan-penasihat-hukum-rr-km-dalam-duplik-hari-ini